BEM UHO Kecam Oknum Polisi Kriminalisasi Guru Honorer di Konsel

BEM UHO melakukan aksi demonstrasi. Foto: Istimewa

BEM mendesak kepada pihak berwenang untuk segera membebaskan Ibu Supriyani dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap tenaga pendidik. 

“Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk meninjau kembali prosedur dan tindakan yang diambil dalam kasus ini agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban dari penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

BEM UHO akan terus mengawal kasus ini hingga Supriyani mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima. 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan menyuarakan penolakan terhadap praktik tidak adil ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia,” jelasnya.

Exit mobile version