JAKARTA – Langkah tegas Komandan Resor Militer (Danrem) 143/Halu Oleo dalam merespons kasus dugaan pelanggaran berat yang melibatkan oknum anggota Kodim 1413/Buton menuai apresiasi dari berbagai kalangan.
Sikap tersebut dinilai mencerminkan komitmen pimpinan TNI dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan marwah institusi.
Danrem 143/HO secara terbuka menyatakan bahwa setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Sikap Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menandakan sikap bijaksana dan tauladan seorang pemimpin dalam sebuah institusi, bahwa kesalahan adalah kesalahan dan kesalahan harus tetap di pertanggung jawabkan,” Kata Didin Alkindi, Rabu (14/1).
Penegasan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa TNI tidak mentolerir tindakan yang mencederai kepercayaan publik serta nilai-nilai Sapta Marga.
Langkah cepat dan responsif yang diambil Danrem 143/HO, termasuk memerintahkan Kodim 1413 Buton untuk melakukan pencarian terhadap Pratu YSL dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan transparan.












