Inilah Pertemuan Kadis Koperasi, PMO, BA, dan Pengajar Koperasi Merah Putih Muna Barat

Dinas Koperasi Muna Barat bersama Project Management Officer (PMO), Business Assistant (BA), dan Pengajar Koperasi Merah Putih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah

MUNA BARAT, — Dinas Koperasi Muna Barat bersama Project Management Officer (PMO), Business Assistant (BA), dan Pengajar Koperasi Merah Putih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, terkait perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa, di ruang kerjanya, Kantor Bumi Praja Laworoku, pada Selasa, 28 Oktober 2025, usai upacara peringatan Sumpah Pemuda.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Koperasi Muna Barat, Jamudin, menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi diberikan mandat untuk memfasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka penguatan kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami di Dinas Koperasi Muna Barat merespons dengan serius percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai instruksi Presiden. Baru-baru ini kami memberikan dukungan dan rekomendasi kepada PMO dan BA untuk mengikuti pelatihan tingkat provinsi di Kota Kendari selama lima hari, yaitu pada 22–26 Oktober 2025,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kabid Koperasi Rajab menjelaskan bahwa saat ini Dinas Koperasi Muna Barat melalui panitia pelatihan sedang menyiapkan pelaksanaan pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Rencana pelaksanaan kegiatan tersebut awalnya diagendakan pada 29 Oktober, namun karena ada kendala administrasi yang harus diselesaikan, maka pelatihan diundur ke awal bulan November 2025,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, PMO La Ode Muhamad Nuzul Ansi melaporkan kepada Wakil Bupati bahwa sebagian besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Muna Barat telah terbentuk, meskipun masih terdapat sejumlah kendala teknis yang perlu ditindaklanjuti.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah terbentuk saat ini berjumlah 86 koperasi dari total 81 desa dan 5 kelurahan di Muna Barat. Koperasi yang sudah terbentuk juga telah memiliki akun di sistem aplikasi Simkopdes,” lapornya.

Baca juga:  Renungan Suci 17 Agustus, Gubernur Andi Sumangerukka Hadiri Upacara di Kendari

Ia menambahkan bahwa kendala yang dihadapi di lapangan berkaitan dengan ketersediaan lahan atau tempat untuk pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami berharap Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dapat memfasilitasi pengurusan perizinan lahan untuk pembangunan kantor koperasi di tingkat desa,” harapnya.

Senada dengan hal itu, La Ode Agus selaku BA bersama rekan-rekannya yang hadir dalam forum tersebut juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam menyukseskan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *