Hukum  

MAR Datangi KPK, Serahkan Bukti Baru Dugaan Rekayasa Proyek oleh ULP dan Orang Kepercayaan Bupati Buton Selatan

Gedung KPK RI

JAKARTA, – Gerakan Mahasiswa Anti Rasua (MAR) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (6/10/2025). Kedatangan kali ini untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan praktik rekayasa proyek di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, yang melibatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan orang-orang kepercayaan Bupati Busel, Adios.

Koordinator MAR, Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya membawa sejumlah dokumen baru yang memperkuat dugaan pengaturan tender proyek pemerintah daerah. Bukti tersebut mencakup salinan dokumen lelang, notulensi rapat internal, dan rekaman komunikasi antara pihak tertentu yang diduga mengatur jalannya proses tender.

“Kami kembali datang ke KPK untuk menyerahkan bukti tambahan yang memperjelas adanya permainan proyek di Buton Selatan. Dugaan ini bukan sekadar isu, tapi sudah kami lengkapi dengan dokumen resmi dan rekaman komunikasi dari pihak yang terlibat,” ujar Ramadhan kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta.

Ramadhan menegaskan, praktik tersebut diduga melibatkan dua orang kepercayaan Bupati Busel berinisial NAS dan ID, yang disebut memiliki pengaruh besar dalam menentukan pemenang proyek di lingkungan Pemkab Buton Selatan.

“NAS dan ID diduga menjadi perantara sekaligus pengendali proyek di lapangan. Mereka mengatur siapa yang menang tender, siapa yang harus digugurkan, bahkan siapa yang harus menjadi subkontraktor,” tambahnya.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan MAR adalah pembangunan dan rehabilitasi Pelabuhan Rakyat Batu Atas, dengan nilai mencapai Rp1,45 miliar. Proyek tersebut dinilai bermasalah karena hasil pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi terjadi mark up anggaran.

Baca juga:  MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *