Wasekjend BRP: Usulan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Harus Fokus dan Tepat Sasaran

Program makan bergizi gratis

Jakarta— Wakil Sekretaris Jenderal Badan Rakyat Peduli (BRP) Romadhon Jasn menilai usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin terkait penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditinjau lebih mendalam. Menurutnya, penggunaan dana zakat harus tetap berlandaskan prinsip syariah dengan prioritas utama membantu fakir miskin.

“Program Makan Bergizi Gratis itu bagus, tapi penggunaan dana zakat harus sesuai asnaf yang ditentukan. Kalau sasarannya bukan fakir miskin, jelas ini kurang tepat. Zakat memang punya peran besar, tapi tetap ada batasan penggunaannya,” ujar Romadhon saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Zakat Bukan Solusi Utama

Romadhon menjelaskan bahwa dana zakat memang memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat kurang mampu. Namun, mengandalkan zakat untuk program nasional seperti MBG bisa menimbulkan polemik, terutama jika penerimanya tidak sesuai kategori mustahik.

“Baznas sudah jelas menyebut prioritas zakat untuk fakir miskin. Kalau program MBG ini menjangkau kelompok non-fakir miskin, pemerintah harus mencari sumber pendanaan lain. Jangan sampai dana zakat dialihkan dari tujuan utamanya,” tegasnya.

Cari Alternatif Pendanaan Lain

Wasekjend BRP juga mendorong pemerintah untuk memperluas sumber pendanaan program MBG, seperti melalui:
1. Optimalisasi APBN: Pemerintah harus memastikan anggaran negara digunakan secara efisien untuk mendukung program ini.
2. Kolaborasi dengan Dunia Usaha: Program MBG dapat didanai melalui CSR perusahaan besar, terutama di sektor pangan dan kesehatan.
3. Dukungan Internasional: Dukungan dari negara sahabat, seperti Jepang yang sudah menunjukkan komitmennya, bisa menjadi solusi jangka panjang.

Baca juga:  Air Terjun Aling-Aling: Surga Tersembunyi di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *