JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU per 1 April 2026. Kebijakan ini ditegaskan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti arahan pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
“Pertamina Patra Niaga senantiasa menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Kami juga terus melakukan berbagai langkah strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi guna memastikan ketersediaan energi tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, penguatan koordinasi dengan pemasok serta peningkatan sistem distribusi menjadi kunci dalam menjaga pasokan tetap aman di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Pertamina juga mengimbau masyarakat agar menggunakan energi secara bijak dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu aksi pembelian berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying,” tegas Roberth.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, mengajak masyarakat untuk menjaga stabilitas dengan bersikap rasional dalam mengonsumsi energi.













