News  

P2MI Harus Menyentuh Penyelesaian Hak; Menteri Mukhtarudin Harus Kerja Ekstra Bereskan Backlog

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin

JAKARTA – Kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di bawah kepemimpinan Mukhtarudin tengah menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah meningkatkan penempatan tenaga kerja ke luar negeri sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi para pekerja migran.

Meski kementerian baru saja meraih skor 88,74 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas pelayanan tertinggi, sejumlah pihak menilai masih terdapat tantangan serius yang perlu diselesaikan, terutama terkait tumpukan kasus lama atau backlog yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Salah satu persoalan yang masih kerap muncul adalah penyelesaian hak finansial pekerja migran, seperti upah yang belum terbayarkan atau sengketa kontrak kerja yang berlarut-larut di negara penempatan.

Menanggapi dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai bahwa perlindungan pekerja migran tidak boleh hanya diukur dari capaian administratif atau angka penempatan semata.

Menurutnya, indikator keberhasilan kebijakan migrasi tenaga kerja juga harus dilihat dari seberapa efektif pemerintah mampu menyelesaikan persoalan substantif yang dihadapi para pekerja migran, termasuk pemulihan hak ekonomi dan perlindungan hukum.

“Statistik penempatan memang penting sebagai indikator ekonomi. Namun yang lebih penting adalah memastikan setiap pekerja migran yang menghadapi masalah benar-benar mendapatkan penyelesaian hak secara adil,” ujar Akril Abdillah, Sabtu (28/2/2026) di Jakarta.

Ia menilai persoalan pekerja migran merupakan isu lintas yurisdiksi yang tidak selalu dapat diselesaikan secara cepat karena melibatkan hukum negara tujuan serta mekanisme kerja sama bilateral antarnegara.

Karena itu, menurut Akril, kritik dari organisasi masyarakat sipil perlu dipandang sebagai bagian dari kontrol publik yang sehat, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran.

Namun di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil agar proses penyelesaian kasus dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Baca juga:  Visioner Indonesia Nilai Serangan Terbuka Jumarding Pada Pemprov Sultra Sesatkan Opini Publik

“Kritik tentu diperlukan sebagai alarm dalam sistem demokrasi. Tetapi yang tidak kalah penting adalah membangun kolaborasi taktis agar penyelesaian kasus benar-benar menyentuh akar persoalan di lapangan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *