News  

Sekjen Visioner Indonesia: Kritik P2MI Jangan Hanya Muncul Saat Kasus Viral

Ospek sesama WNI di Jepang

JAKARTA – Polemik dugaan perundungan sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang yang viral di media sosial memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak. Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan terus memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan bagi para pekerja migran di luar negeri.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai landasan utama dalam memastikan hak dan perlindungan PMI dari tahap perekrutan hingga penempatan di negara tujuan.

Menurutnya, kementerian saat ini tengah mempercepat penguatan sistem pengawasan berbasis digital melalui platform SiskoP2MI guna mendeteksi potensi persoalan lebih dini di berbagai negara penempatan. Meski demikian, ia mengakui pengawasan terhadap dinamika sosial di lingkungan komunitas pekerja migran memiliki tantangan tersendiri.

“Negara hadir melalui regulasi dan fungsi atase ketenagakerjaan. Namun integritas serta etika berkomunitas di antara pekerja juga menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menanggapi kritik yang berkembang di ruang publik, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai kritik terhadap pemerintah seharusnya tidak hanya muncul ketika sebuah kasus menjadi viral di media sosial.

Menurutnya, berbagai elemen masyarakat sipil seharusnya turut berkontribusi dalam membangun mentalitas, etika, serta solidaritas di kalangan pekerja migran sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri.

“Kritik tentu penting dalam demokrasi. Namun jangan hanya reaktif ketika ada kasus viral. Semua pihak juga perlu berperan aktif dalam pembinaan dan edukasi bagi calon pekerja migran sejak tahap pra-penempatan,” ujar Akril Abdillah di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai persoalan konflik antarindividu di komunitas pekerja migran tidak bisa semata-mata dibebankan kepada pemerintah. Faktor sosial, budaya komunitas, serta dinamika hubungan antarpekerja juga turut mempengaruhi terjadinya konflik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari di negara penempatan.

Baca juga:  Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejagung, Desak Penangkapan Bupati Bombana Burhanuddin Terkait Korupsi Jembatan Cirauci II Butur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *