Wakili Gubernur, Sekda Resmi Buka Sosialisasi Pergub Kelautan

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2025

Untuk itu, peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) serta Satuan Tugas Pengawasan Berbasis Masyarakat dinilai sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah pesisir dan laut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat pesisir menjadi kunci menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.

“Hanya dengan sinergi yang solid, kita dapat memastikan kekayaan laut Sulawesi Tenggara tetap terjaga dari praktik-praktik yang merusak,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap tercipta koordinasi yang lebih harmonis dan efektif antara seluruh pihak terkait, sekaligus memperkuat fondasi partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka dengan harapan seluruh upaya pengawasan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya para nelayan dan generasi penerus di Bumi Anoa.

Baca juga:  MPM UHO Desak Pengamanan Jembatan Teluk Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *