Tak Monitoring Dana Hibah Dikelola KNPI, AMPERA KOLTIM Kecam Kadispora

Ilustrasi

Lebih lanjut Dandy Dunawan menegaskan merujuk pada aturan hukum, anggaran yang bersumber dari khas daerah pertanggung jawabanya harus jelas dan sesui dengan realita.

“Khawatirnya pada saat pertanggungjawaban dana hibah banyak hal yang di fiktifkan,” imbuhnya.

Menurutnya mestinya Dispora ada monitoring  dan validasi pada pengalokasian anggaran Dana Hibah, hal itu berimplikasi pada Organisasi Kepemudaan Lokal baik paguyuban maupun organisasi Cipayung yang harus menenteng-nenteng proposal untuk berkegiatan.

Pengalokasian anggaran harusnya merata keseluruh lembaga kepemudaan lokal, tak hanya itu untuk memastikan anggaran terealisasi keseluruh kepemudaan Dispora harus turut andil mengawasi serta memvalidasi pengalokasian anggaran.

“Kami meminta Kepada Dispora untuk melakukan pengawasan dan memvalidasi dengan melibatkan Organisasi Kepemudaan Lokal yang tak mendaptkan Pemberdayaaan terhadap Anggaran Dana Hibah yang di kelola Oleh KNPI Kabupaten Kolaka Timur,” pungkasnya.

Baca juga:  LPKP Sultra Soroti Keras Lambannya Pencairan ADD di Muna: Perbup Jangan Diabaikan, Ini Bisa Jadi Maladministrasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *