Hukum  

Skandal “Tambang Hitam” Laonti, LPTE Desak Mabes Polri Tangkap Dirut PT GMS

Demonstrasi puluhan mahasiswa di Mabes Polri turut Direktur PT GMS Ditangkap.

Ironisnya, di tengah eksploitasi sumber daya alam secara masif, masyarakat Laonti justru disebut tidak merasakan manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 2007. Sebaliknya, warga diklaim mengalami tekanan dan intimidasi ketika menyuarakan hak-hak mereka

Dalam aksi tersebut, LPTE menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak Bareskrim Polri segera memproses hukum dan menangkap pimpinan PT GMS atas dugaan kejahatan lingkungan dan dermaga ilegal.
  2. Meminta Menteri KLHK menyegel lokasi dan menjerat pelaku pencemaran limbah B3 secara pidana.
  3. Mendesak Menteri ESDM menghentikan seluruh aktivitas PT GMS serta melakukan audit total terhadap pelanggaran standar pertambangan.
  4. Meminta Menteri Perhubungan mencopot Kepala Syahbandar Lapuko yang diduga terlibat pembiaran aktivitas ilegal.

Selain aksi di Mabes Polri, LPTE menegaskan akan terus mengawal kasus ini dengan melakukan unjuk rasa lanjutan di kementerian-kementerian terkait.

“Kami pastikan kasus ini akan kami bawa langsung ke tiga kementerian: Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Aldi.

Aldi juga menegaskan bahwa langkah LPTE sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia kepada seluruh kementerian untuk memberantas mafia pertambangan dan menghentikan praktik tambang yang merusak lingkungan.

“Ini bukan semata penegakan hukum, tetapi menjalankan perintah Presiden agar tidak terjadi kerusakan lingkungan masif yang berujung bencana seperti di Aceh dan Sumatera. Kami berkomitmen menyelamatkan Sulawesi Tenggara dari ancaman bencana serupa,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dalam aksi demonstrasi tersebut untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, belum ada tanggapan yang diterima.

Baca juga:  Gubernur Sultra Tegas: Korupsi Musuh Bersama, Bukan Hanya Urusan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *