Selain penanganan keluarga korban, Sekda juga menyoroti persoalan anak jalanan yang masih menjadi problem sosial di Kota Kendari. Ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara terpadu antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan solusi jangka panjang.
Menurutnya, penanganan anak jalanan tidak cukup hanya dengan razia atau penertiban semata. Orang tua anak jalanan yang masih sehat dan memiliki kemampuan bekerja perlu difasilitasi akses pekerjaan atau program pemberdayaan ekonomi.
“Penertiban harus diiringi solusi. Orang tua yang masih mampu bekerja, termasuk pengemis di jalanan, perlu kita carikan pekerjaan, baik melalui skema outsourcing di Pemprov Sultra, Pemkot Kendari, maupun program pemberdayaan lainnya,” tegasnya.
Sekda meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera berkoordinasi dan menyiapkan langkah konkret sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, agar arahan Gubernur Sultra dapat segera diwujudkan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.













