BUTON SELATAN, — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Barakati Buton Selatan (AMBBS) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Buton Selatan, Senin (10/11). Aksi ini menjadi sorotan publik setelah massa menuding adanya penyalahgunaan anggaran daerah dan buruknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buton Selatan.
Sejak pagi, massa aksi memenuhi halaman kantor bupati sambil membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati Buton Selatan” serta “Berantas Pemborosan Anggaran Rakyat.”
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Laode Muyardi, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), yang dalam orasinya menyebut bahwa masyarakat sudah jenuh dengan praktik dugaan penyimpangan anggaran yang tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Kami turun ke jalan karena sudah muak dengan gaya kepemimpinan yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Anggaran daerah bukan untuk foya-foya atau perjalanan dinas, tapi untuk rakyat kecil,” tegas Laode Muyardi di tengah orasi.
AMBBS menilai kondisi sosial ekonomi di Buton Selatan tidak menunjukkan kemajuan signifikan. Data yang mereka bawa menunjukkan angka kemiskinan mencapai 14,76%, jauh di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Tenggara (11,43%) dan nasional (9,36%).
Aliansi tersebut juga menuding adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp30 miliar lebih, yang disebut digunakan untuk belanja tidak produktif seperti perjalanan dinas, makan minum, penelitian, hingga kegiatan seremonial pejabat daerah.
“Uang rakyat habis untuk kegiatan seremonial dan rapat-rapat, sementara jalan rusak, pasar becek, dan pengangguran meningkat,” tambah Laode dalam pernyataannya.
Selain itu, AMBBS juga menyoroti kebijakan pembangunan daerah yang dinilai tidak berpihak pada tenaga kerja lokal. Banyak proyek pembangunan justru diberikan kepada kontraktor dari luar daerah, sehingga kesempatan kerja bagi masyarakat Buton Selatan semakin sempit.
Dalam aksi yang berlangsung damai dan tertib itu, AMBBS membacakan delapan tuntutan utama mereka kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, yakni:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Buton dan BPK RI memeriksa Bupati, Wakil Bupati, serta OPD terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.












