Proyek Batas Jalan Desa Masalili Mangkrak, AMM Desak Kejari Muna Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Papan proyek pekerjaan pembangunan batas desa

AMM menegaskan, dugaan penyimpangan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Oleh karena itu, AMM mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa Masalili, termasuk Penjabat (Pj) Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Dana Desa merupakan uang negara dan uang rakyat. Sudah seharusnya aparat penegak hukum mengusut persoalan ini secara profesional, tegas, dan terbuka,” tegas Rolin.

Ia menambahkan, AMM akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melaporkan secara resmi temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Muna dan menempuh langkah-langkah lanjutan jika tidak ada respons serius dari aparat penegak hukum.

“Temuan ini, bersama sejumlah indikasi lain yang mengarah pada praktik korupsi Dana Desa Masalili, akan segera kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Muna,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Masalili belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek pembangunan batas jalan yang diduga mangkrak serta tudingan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

Baca juga:  Pemprov Sultra Fasilitasi Mediasi Sengketa Yayasan Unsultra, Aktivitas Akademik Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *