KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan keseriusan dalam membangun birokrasi profesional dengan memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut ditegaskan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Senin (29/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Sultra melibatkan konseptor manajemen talenta nasional sebagai pendamping, sebagai bagian dari upaya memastikan rekrutmen dan pengisian jabatan strategis dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi, bukan sekadar prosedur administratif kepegawaian. Menurutnya, penerapan sistem merit bertujuan menempatkan aparatur sesuai kapasitas dan keahliannya.
“Merit sistem adalah memilih aparatur yang memiliki potensi dan kompetensi sesuai bidangnya. Prinsipnya sederhana, orang yang tepat harus berada di posisi yang tepat,” ujar Gubernur.
Ia menilai, penerapan sistem merit juga menjadi benteng dalam mencegah praktik nepotisme dan intervensi nonprofesional dalam pengisian jabatan. Dengan meritokrasi, seluruh ASN dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi pengembangan karier.












