JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melangkah ke era tata kelola digital dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara Penandatanganan berlangsung di Kantor BSSN, Depok sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan dan pelayanan berbasis elektronik di lingkungan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, hadir mewakili Pemprov Sultra, sementara BSSN diwakili oleh Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard Tarigan. Kegiatan ini diikuti 18 pemerintah daerah se-Indonesia, terdiri dari tiga pemerintah provinsi dan 15 kabupaten/kota. Dari Sultra, Buton Utara ambil bagian dalam penandatanganan tersebut.
Sekda Sultra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen nyata Pemprov dalam menjalankan visi transformasi birokrasi dan penguatan e-Government sebagaimana diarahkan Gubernur Sultra Andi Sumanggeruka.
Menurutnya, pemanfaatan sertifikat elektronik akan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem administrasi yang lebih aman, efisien, dan akuntabel. Seluruh proses tanda tangan dokumen pemerintahan ke depan akan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem keamanan BSSN.












