Pemprov Sultra Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah

Selain inflasi, rakor juga menyoroti evaluasi Program 3 Juta Rumah yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Dirjen Perumahan Perdesaan KemenPKP, Imran, mengungkapkan masih ada 154 kabupaten/kota yang belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk beberapa daerah di Sultra seperti Buton, Bombana, Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Muna Barat, dan Buton Selatan.

“Program 3 Juta Rumah harus segera direalisasikan karena menjadi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang akan dievaluasi setiap tahun,” tegas Imran.

Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan layanan pengaduan konsumen perumahan BENAR-PKP, membebaskan bea PBG dan BPHTB bagi MBR, serta mengalokasikan anggaran renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD maupun APBDes.

Menutup rakor, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir kembali mengingatkan arahan Presiden agar pengendalian inflasi menjadi prioritas kerja pemerintah daerah.

“Bicarakan dengan serius, jadikan renungan, dan mari kita laksanakan bersama. Arahan Presiden harus menjadi pemicu semangat kita mengendalikan harga,” pungkasnya.

Baca juga:  Rajiun Tumada Gigit Jari, Dukungan B1 KWK Partai Golkar di Rebut La Ode Kardini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *