Pemerintah Implementasikan Kesepakatan Dagang RI-AS, Perkuat Ketahanan Energi dan Lindungi Kepentingan Nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris

Menurut Bahlil, mekanisme pembelian tetap mempertimbangkan prinsip keekonomian yang saling menguntungkan bagi kedua negara maupun badan usaha yang terlibat. “Dalam praktiknya nanti, pembelian ini sudah tentu akan memperhatikan mekanisme-mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan, baik menguntungkan kepada pihak Amerika Serikat dan badan usahanya, maupun dari pihak Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, pemerintah melalui Pertamina telah merintis kerja sama dengan sejumlah mitra strategis dari Amerika Serikat, serta menandatangani nota kesepahaman untuk pengembangan teknologi pemulihan lapangan minyak.

“Kerja sama ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi tapi lebih dari itu, dari transfer teknologi, dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan tentunya dengan best global practices dalam industri minyak dan gas yang bisa mendorong agar kita makin meningkatkan produksi,” jelasnya.

Implementasi kesepakatan dagang RI-AS ini menegaskan pendekatan pemerintah yang pragmatis dan strategis, memperkuat kemitraan global sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berpijak pada kepentingan nasional. Langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam lanskap energi global yang semakin dinamis.

Baca juga:  Rusia Waspadai Runtuhnya Rezim Iran, Khawatir Kehilangan Sekutu Strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *