Pemda Sultra Resmikan Pendistribusian Dana ZIS dan DSKL Melalui Tiga Program Unggulan BAZNAS

pendistribusian Dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dikelola BAZNAS Sultra. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor BAZNAS Sultra, Kompleks Perkantoran Gubernur, Rabu (13/8/2025).

Sebanyak 85 pelaku UMKM, 2 penerima program Z-Mart, 1 penerima bantuan ternak, 9 pelajar berprestasi, dan 10 anak yatim piatu menjadi penerima manfaat pada pendistribusian tahap ini.

Gubernur menekankan agar seluruh OPD mengaktifkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi. “Gerakan ini adalah ibadah yang membawa keberkahan, mempererat solidaritas sosial, dan mengurangi kesenjangan,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri pejabat Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus MUI, FKUB, dan perwakilan lembaga pendidikan.

Baca juga:  Bentrok Antar Warga di Tanjung Tiram Akibat Aktivitas PT GMM, Kesepakatan Diabaikan, Warga Dilaporkan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *