DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU TNI
Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna terdekat. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja pembahasan tingkat I antara DPR dan pemerintah pada Selasa (18/3).
Beberapa perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam pengambilan keputusan, delapan fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap revisi UU TNI tanpa catatan, termasuk PDIP. Dengan kesepakatan ini, revisi UU TNI dipastikan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dengan pengesahan revisi ini, diharapkan peran TNI dalam sistem pemerintahan tetap terjaga dalam koridor reformasi, tanpa mengulang praktik-praktik masa lalu yang membatasi ruang demokrasi.













