Gelombang kemarahan netizen memuncak dengan tuntutan agar Kantor Syahbandar Kendari segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi berat. Beberapa bahkan mengusulkan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum karena melibatkan kekerasan terhadap warga sipil.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor Syahbandar Kendari terkait tindakan oknum tersebut. Namun, tekanan publik semakin besar untuk segera memecat oknum provos yang terlibat, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan bukti bahwa tindakan semena-mena seperti ini tidak ditoleransi.
Masyarakat berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur negara untuk tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.












