Jakarta – Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait secara resmi membatalkan rencana pengurangan luas rumah subsidi menjadi hanya 18 meter persegi, yang sebelumnya menuai gelombang kritik dari berbagai pihak.
Pengumuman pembatalan disampaikan langsung oleh Maruarar dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (10/7). Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Soal rumah subsidi yang diperkecil, setelah mendengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman DPR Komisi V, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu,” ujar Maruarar dalam rapat.
Ia menjelaskan bahwa ide tersebut awalnya muncul dengan niat baik, yakni untuk memberi solusi bagi kalangan muda yang ingin tinggal di pusat kota, khususnya di Jakarta, di tengah keterbatasan lahan dan mahalnya harga tanah.
“Tujuannya sebenarnya cukup sederhana karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota. Tapi karena harga tanah mahal, maka dipikirkan untuk memperkecil luas bangunan,” jelasnya.
Namun demikian, Maruarar mengakui bahwa tidak semua ide dapat diterima publik, dan ia menilai perlunya pertimbangan yang lebih matang dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh masyarakat luas.












