Menambang Dekat Bahu Jalan, DPRD: Respons PT CSM Dinilai Lecehkan Institusi Negara, Apakah Kebal Hukum ?

PT Citra Silika Mallawa (CSM) atas dugaan pelanggaran aktivitas tambang nikel

Kolaka Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyatakan sikap tegas terhadap PT Citra Silika Mallawa (CSM) atas dugaan pelanggaran aktivitas tambang nikel di blok Susua-Sua Totallang. Aktivitas tambang tersebut disebut telah merambah hingga ke bahu jalan Trans Sulawesi, menimbulkan kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, mengecam keras tindakan PT CSM yang dinilai tidak mematuhi aturan dan mengabaikan keselamatan publik. 

“Apa yang dilakukan PT CSM ini sudah melewati batas. Mereka tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap aturan yang ada,” tegas Fitra Yudi dalam pernyataannya, Kamis (17/1/2025).

Inspeksi Lapangan Ungkap Pelanggaran, Respons PT CSM Dinilai Lecehkan Institusi Negara

Hasil inspeksi lapangan yang dilakukan DPRD Kolut menunjukkan bahwa jarak tambang PT CSM hanya beberapa meter dari bahu jalan utama Trans Sulawesi. Jarak tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi jarak aman yang seharusnya diterapkan. Selain itu, pihak DPRD mengungkapkan bahwa komunikasi dengan PT CSM terkait masalah ini tidak berjalan baik.

“Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak humas PT CSM, tetapi respons mereka sangat tidak kooperatif, bahkan terkesan mengabaikan DPRD. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap institusi negara,” ungkap Fitra Yudi.

DPRD Libatkan Berbagai Pihak

Untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan, DPRD Kolut telah berkonsultasi dengan Balai Jalan Nasional di Kendari terkait regulasi jarak aman antara aktivitas tambang dan fasilitas umum. Selain itu, mereka juga menggali informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat kabupaten dan provinsi mengenai legalitas izin yang dimiliki PT CSM.

Baca juga:  MAR Desak KPK Usut Dugaan Kolusi Media HS dan DPRD Sultra dalam Pokir Titipan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *