Tak berhenti di situ, MAR juga menyoroti peran sosok berinisial ID yang disebut-sebut menjadi operator proyek sekaligus orang dekat Bupati. ID diduga menjadi pintu utama bagi setiap perusahaan yang ingin menang lelang proyek di Busel.
“Informasinya, semua perusahaan yang ingin menang harus lewat ID. Kalau tidak, pasti digugurkan. Praktik ini jelas merusak integritas sistem tender pemerintah,” kata Ramadhan.
MAR menegaskan bahwa praktik ini bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menuntut proses pengadaan dilakukan secara transparan, efisien, adil, dan akuntabel.
Atas dasar itu, MAR mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Adios, Kepala ULP Busel, serta ID yang diduga sebagai mafia proyek. “Ini bukan kasus kecil, karena menyangkut uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk bancakan elit,” tegasnya.
Sebagai langkah konkrit, MAR memastikan akan melaporkan secara resmi Bupati Busel, Kepala ULP, dan ID ke KPK pada Rabu, 3 September 2025.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak ULP Busel untuk meminta klarifikasi, namun belum ada jawaban yang diterima.












