Lisa Mariana Soal Aliran Dana Kasus BJB: Itu Buat Anak Saya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Lisa menambahkan bahwa dirinya berupaya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga mengaku bersyukur proses pemeriksaan berjalan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono (WH), serta tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Menurut penyidik, perbuatan para tersangka diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan non-budgeter. Kasus ini sendiri terjadi pada periode saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Baca juga:  FPMB Desak KPK Periksa Willy Aditya Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *