JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Penetapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah dilakukan sejak akhir 2024.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi pada Minggu, 6 Juli 2025.
Asep juga mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori. Kediaman keduanya sebelumnya telah digeledah dalam rangkaian proses penyidikan.
“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” kata Asep, tanpa merinci lebih lanjut identitas para tersangka yang akan diumumkan.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi strategis yang diduga menyimpan bukti penting terkait perkara ini. Di antaranya adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024), dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat tinggi Bank Indonesia, termasuk:
• Nita Ariesta Muelgini (Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan PSBI)












