“Beban lain-lain ini di antaranya mulai tahun 2022 kami sudah mencatat adanya kerugian dari PSBI atau kereta cepat,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI, Senin (8/7).
Menurut Agung, WIKA mengeluarkan dana yang cukup besar untuk proyek ini, yaitu sebesar Rp 6,1 triliun.
“Penyertaannya saja sudah Rp 6,1 triliun (untuk konsorsium Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung). Kemudian, yang masih dispute atau belum dibayar sekitar Rp 5,5 triliun, sehingga hampir Rp 12 triliun,” jelasnya.
Dana tersebut, kata Agung, dikumpulkan oleh WIKA dengan cara menerbitkan sejumlah obligasi. Alhasil, beban keuangan WIKA pun membengkak sepanjang tahun lalu.
“Untuk memenuhi uang ini, mau tidak mau WIKA harus melakukan pinjaman melalui obligasi,” tutupnya.
Sumber: Kontan.co.id













