Indra mengungkapkan temuan menarik di lapangan, di mana penyidik sempat mendeteksi adanya upaya pemindahan dokumen dari salah satu OPD. Beruntung, dokumen penting tersebut berhasil dilacak dan diamankan.
Kasus ini mencuat setelah stadion kebanggaan masyarakat Muna tersebut tak kunjung bisa digunakan, bahkan sempat mengalami insiden ambruknya bagian kantilever pada tahun 2024.
Sebelumnya, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa 20 orang saksi untuk mendalami dugaan kegagalan konstruksi pada proyek yang dikerjakan oleh PT Laskar Buton Semesta (2022) dan PT Sinar Bulan (2023) tersebut.
Terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab, Indra memberikan kepastian bahwa proses hukum tidak akan berhenti di penyitaan. “Penetapan tersangka bisa bulan ini atau bulan depan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi proyek stadion ini,” tegasnya.













