Lebih lanjut, Kadis Kominfo menerangkan bahwa urusan ketiga yang tidak kalah penting adalah penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di daerah. Implementasi SDI memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Permen PPN/Bappenas Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kelola SDI, serta diperkuat di daerah melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketiga regulasi ini menjadi pedoman utama dalam mewujudkan tata kelola data pemerintah yang terintegrasi, terstandardisasi, dan berinteroperabilitas, sehingga data yang dihasilkan pemerintah daerah dapat digunakan secara optimal dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Dalam paparannya, Kadis Kominfo memberi penekanan bahwa yang dikelola OPD adalah data sektoral, bukan data dasar seperti yang dimiliki BPS.
“Data dasar BPS itu data makro. Sedangkan pemerintah membutuhkan data sektoral yang rinci, spesifik, dan langsung dari OPD. Data itulah yang menentukan perencanaan, program, hingga evaluasi pembangunan,” jelasnya.
Kadis juga menyinggung persoalan klasik perbedaan data antara BPS, Dukcapil, dan OPD, termasuk pada isu
Di akhir penyampaiannya, Kadis Kominfo menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Satu Data tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada komitmen seluruh OPD dalam menyediakan data yang benar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap melalui Rapat Koordinasi ini, sinergi antarinstansi dalam pemenuhan data sektoral dapat semakin diperkuat, sehingga Provinsi Sulawesi Tenggara mampu mewujudkan tata kelola data yang lebih berkualitas, terpadu, dan mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Dengan data yang valid dan konsisten, lanjutnya, pemerintah daerah dapat menyusun program kerja secara lebih efektif, meningkatkan akuntabilitas, serta menghadirkan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. “Kualitas data menentukan kualitas perencanaan. Ketika datanya baik, maka pembangunan akan berjalan lebih terarah dan tepat manfaat,” tutupnya.IKP












