News  

JSN Anggap Gugatan Reposisi Polri di MK Ganggu Tata Kelola Keamanan Nasional

Ketua Umum Jaringan Santri Nusantara (JSN), Mochammad Thoha

JAKARTA– Uji materiil yang diajukan Syamsul Jahidin dan Christian ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait reposisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai berbahaya karena langkah hukum tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola sektor keamanan.

Ketua Umum Jaringan Santri Nusantara (JSN), Mochammad Thoha menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu melalui mekanisme uji materiil di MK justru berisiko melemahkan posisi Presiden dalam menjaga stabilitas nasional secara keseluruhan dan merusak desain besar reformasi keamanan yang telah dibangun sejak era Reformasi.

“Menurut saya gugatan ke MK soal reposisi kelembagaan Polri akan melemahkan posisi Presiden dalam menjaga stabilitas nasional. Karena reposisi Polri bukan sekadar soal administrasi kelembagaan, tetapi menyangkut arsitektur konstitusional dan keseimbangan kekuasaan. Itu sebabnya Polri harus indipenden di bawah Presiden,” Ujar Mochammad Thoha dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026)

Thoha juga menegaskan sejak pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 1999, desain kelembagaan keamanan Indonesia bertumpu pada prinsip supremasi sipil dengan penegasan fungsi pertahanan dan keamanan yang terpisah. Dalam konstruksi saat ini, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan, bukan di bawah kementerian teknis.

“Saya melihat gugatan tersebut cacat logika dalam memahami pemisahan kekuasaan. Kementerian ini bersifat teknis dan birokratis, sementara Polri menjalankan fungsi penegakan hukum yang membutuhkan independensi dan kecepatan komando,” Tegasnya.

Lebih lanjut kata Thoha, menarik Polri ke dalam struktur kementerian justru berpotensi memperpanjang rantai koordinasi, membuka ruang intervensi administratif, dan melemahkan respons cepat terhadap situasi keamanan.

Baca juga:  Jihan Fahira Tekankan Pentingnya Pancasila di Sosialisasi 4 Pilar Kelurahan Bojongsari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *