News  

Jangan Lindungi Irjen Merdisyam! Kapolri Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pencurian Ore Nikel 80 Ribu Ton

Aksi Mahasiswa di Mabes Polri tuntut kejahatan tambang

“Jika tidak diproses tegas, negara justru memberikan ruang bagi impunitas dan perilaku menyimpang di tubuh aparat penegak hukum,” ujar Fardin Nage.

Ia menambahkan bahwa Sulawesi Tenggara kini menjadi episentrum tambang ilegal nasional, dengan nama-nama pejabat kepolisian berulang kali muncul dalam laporan masyarakat. Pola ini, katanya, menunjukkan adanya sistem yang bekerja, bukan insiden tunggal.

Para peserta aksi menegaskan bahwa Aksi Jilid 2 ini adalah bentuk perlawanan moral untuk memastikan negara tidak tunduk pada kejahatan terorganisir yang merampas kesejahteraan masyarakat Sultra.

Mereka mengecam praktik penegakan hukum yang selektif, yang hanya menyasar pelaku kecil sementara aktor besar dan para jenderal dibiarkan bebas.

Dalam pernyataan sikapnya, AP2 Sultra dan PB KEPMMI menegaskan:

  • Menolak segala bentuk impunitas dalam tubuh kepolisian.
  • Mendesak Kapolri mengambil langkah konkret terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
  • Memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, mereka akan menggelar Aksi Jilid 3 dalam skala yang lebih besar.

Aksi ini ditutup dengan penegasan bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara menuntut penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tidak pandang bulu demi menjaga martabat negara hukum dan mencegah semakin suburnya mafia pertambangan di wilayah tersebut.

Baca juga:  Sebanyak 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan, GPII Minta Bea Cukai Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *