“Pelanggaran operasional bandara adalah persoalan serius karena menyangkut kedaulatan negara dan keselamatan rakyat. Mabes Polri wajib melakukan penyelidikan dan memeriksa Direksi PT IMIP untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Tidak boleh ada korporasi yang bertindak seolah lebih tinggi dari hukum. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap korporasi yang diduga menggunakan fasilitas strategis negara tanpa mematuhi aturan.”
Tuntutan JALAK kepada Mabes Polri dan Pemerintah
- Memeriksa Direksi PT IMIP atas dugaan kejahatan penerbangan dan penyalahgunaan izin.
- Mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat atau instansi yang diduga membiarkan pelanggaran terjadi.
- Menutup sementara operasional bandara PT IMIP hingga seluruh izin, aspek keamanan, dan kepatuhan hukum benar-benar dipastikan sesuai aturan.
- Membuka penyelidikan pidana jika ditemukan unsur pelanggaran UU Penerbangan, UU TKA, atau tindak pidana lainnya.
JALAK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini demi penegakan hukum, perlindungan keselamatan publik, dan menjaga kedaulatan negara dalam pengelolaan fasilitas strategis.












