Opini  

Islam Universal Sebagai Basis Etik Transformasi Sosial Islam Indonesia dan Spirit Pembangunan Masyarakat Serta Negara

Oleh: L. M. Yakdatamare Yakub

Mahasiswa Program Studi Pasca Sarjana Magister IlmuHukumKonsentrasi Hukum Kesehatan Universitas Islam Nusantara

Di tengah arus deras modernitas yang sering kali membutakan nurani, pembangunan bangsa perlahan menjelmamenjadi ritual teknokratis yang kehilangan jiwa. Bangunanekonomi menjulang, namun di sekitarnya, kesenjangan sosialmenganga; indeks pembangunan meningkat, tetapi krisisidentitas justru kian dalam. Di antara kebingungan itulah, muncul kegelisahan mendalam yang menggugat akar: di manakah letak nilai dalam pembangunan kita? Islam, dalamkemurnian universalitasnya, hadir bukan hanya sebagai sistemkepercayaan ritualistik, tetapi sebagai etos peradaban yang memanggil umat manusia untuk menapaki jalan kebaikanyang menyeluruh jalan yang menyatukan antara langit dan bumi, antara spiritualitas dan struktur sosial. Maka pertanyaanmendasarnya adalah: beranikah kita memandang Islam bukanhanya sebagai agama ibadah, tetapi sebagai kerangka etisyang mengilhami transformasi sosial dan pembangunanbangsa?

Konsep Islam universal tidak lahir dari ruang steril ataudogma yang membeku, melainkan tumbuh dari pergulatansejarah panjang umat yang mencari makna dalamkeberagaman, keadilan, dan kasih sayang. Nilai-nilainya adl(keadilan), rahmah (kasih sayang), ukhuwah (persaudaraan), dan amanah (tanggung jawab) bukanlah sekadar istilahnormatif, tetapi merupakan kompas moral yang melintasibatas geografis, suku, dan zaman. Islam dengan wajahuniversalnya mengajarkan bahwa keadaban bukan hanyaterletak pada kemajuan materi, melainkan pada cara kitamemperlakukan sesama dan alam semesta. Di negeri sepertiIndonesia, yang kaya akan perbedaan dan sejarah lukakolonialisme, nilai-nilai Islam universal memiliki relevansimendalam sebagai fondasi etik untuk membangun bangsayang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga adilsecara sosial dan utuh secara spiritual.

Dalam perjalanan intelektual Islam Indonesia, kitamenemukan suluh terang dari para pemikir besar sepertiNurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan Syafii Maarif tiga sosok yang bukan hanya menjadi pemikir, tetapi juga penafsir zamannya. Cak Nur membuka jalan bagi Islam yang berpikir terbuka, yang merangkul akal dan kemanusiaansebagai bagian tak terpisahkan dari iman. Gus Dur, dengankebesaran jiwanya, menempatkan pluralisme dan demokrasisebagai ekspresi tauhid dalam ranah sosial. Sedangkan Buya Syafii Maarif menekankan bahwa tak ada gunanyakeberagamaan yang gemerlap jika abai terhadap realitasketimpangan dan penderitaan rakyat. Ketiga tokoh inimenegaskan bahwa Islam yang universal bukanlah milik satugolongan atau tafsir tunggal, melainkan taman luas tempatseluruh nilai kebaikan bisa tumbuh dan berbuah.

Baca juga:  Menagih Janji Meritokrasi: Dilema Integritas dan Stabilitas di Sektor ESDM

Namun sayangnya, pembangunan nasional kerap kali mengabaikan akar spiritual masyarakatnya. Ia tumbuh sepertipohon besar yang daunnya rindang, tetapi akarnya keroposrapuh oleh ketidakadilan, tercerabut dari nilai-nilai luhur. Dalam kerangka pembangunan seperti ini, agama menjadisekadar pelengkap disebut dalam pidato, tapi tak hadir dalamkebijakan. Padahal, Islam sejak awal bukan hanya bicaratentang surga dan neraka, tetapi tentang keadilan sosial, distribusi kekayaan, keseimbangan ekologis, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Konsep rahmatanlil alamin bukanlah puisi kosong; ia adalah mandat peradabanyang menuntut kita untuk menempatkan kasih sayang, keadilan, dan keberlanjutan sebagai roh dari setiap proses pembangunan.

Untuk itu, transformasi sosial berbasis Islam universal bukanlah semata usaha pembaruan hukum, melainkanrevolusi kesadaran. Ia menuntut kita untuk kembali membacateks-teks suci dengan mata yang peka terhadap realitas dan hati yang jernih dari syahwat kekuasaan. Islam tidak bolehdibaca sebagai perangkat dominasi, tetapi sebagai energipembebasan. Sebagaimana Arkoun nyatakan, Islam harusdihidupkan melalui pendekatan hermeneutik-kritis yang merangkul sejarah, bahasa, dan konteks sosial. Amar ma’rufnahi munkar harus dimaknai bukan sekadar laranganindividual, tetapi sebagai strategi sosial yang memutus matarantai ketimpangan, menantang hegemoni kekuasaan, dan membela mereka yang terpinggirkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *