Jakarta— Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) mengelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jum’at, 28/6/24.
Mereka mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara karena diduga ikut terlibat dalam skandal pengaturan proyek di Buteng.
“Berdasarkan data-data yang kami terima dan pantauan server ULP Buteng ada dugaan rekayasa dan kongkalingkong pengadaan barang dan Jasa yang terjadi di pemerintah daerah kabupaten Buteng,” tutur Akril di Jakarta.
Lebih lanjut Ketua Umum Kamasta mengatakan rekayasa dan kongkalingkong pada proses tender proyek di Buteng diduga kuat melibatkan oknum pokja di ULP menjadi dalang dalam memonopoli proyek- proyek di Buton Tengah.
“Pada tahun-tahun sebelumnya proses tender proyek di Pemda Buteng diduga sangat tidak transparan hal tersebut diduga ada pengaturan server untuk proses tender, hal tersebut bertujuan untuk membatasi peserta lain untuk melakukan penawaran,” ungkapnya.
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Buton Tengah yang merupakan panitia lelang Proyek diduga melakukan cara-cara melanggar hukum pasalnya server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kerap terganggu pada saat penawaran ataupun saat masa sanggah.
“Akibat server website LPSE sering terganggu menyebabkan kesulitan meng-upload dokumen dan gagal ikut tender, tidak hanya itu pada masa sanggah juga terjadi server LPSE Buteng susah untuk diakses, hal tersebut berbeda dengan LPSE Konsel atau Kendari yang bisa diakses, ini jelas ada permainan oknum-oknum yang tidak bertangungjawab” ucapnya
Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) Akril Abdillah menyampaikan bahwa kedatangan Kamasta di Gedung KPK RI untuk melaporkan langsung dugaan rekayasa dan kongkalingkong pengadaan barang dan Jasa yang terjadi di pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Buteng.
Ia mengatakan praktek culas seperti ini terus berlanjut hingga saat ini, kebobrokan ini merugikan masyarakat, kami menduga ada unsur kesengajaan dari Pokja untuk mempermainkan sistem tender, sehingga dengan mudah mereka leluasa menentukan pemenang tender, disaat peserta lain tidak dapat melakukan penawaran pada sistem,”, tuturnya.
“Kami meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten karena diduga ikut terlibat dalam skandal pengaturan proyek di Buteng”, ucapnya.
“Kasus-kasus seperti terjadi dengan berulang-ulang, tanpa ada proses hukum yang jelas bagi para penyelengara”, ucapnya.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian untuk mencopot Pj Bupati Buton Tengah karena diduga melakukan pembiaran atas dugaan kongkalingkomg pengadaan proyek di Busel.
“Yah, kami juga meminta Pak Menteri untuk mencopot Pj Bupati Buton Tengah, karena tidak mungkin, beliau tidak mengetahui proses-proses tender yang terjadi di Buton Tengah”, pungkasnya.