Jakarta— Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menangkap artis Angela Lee terkait dugaan penipuan dan penggelapan modus jual beli tas mewah.
Angela Lee diduga menggelapkan 15 tas mewah, mulai merek Hermes hingga Louis Vuitton atau LV.
“Total ada 15 tas merek Hermes dan LV,” ucapnya pada wartawan, Kamis, 15/8/2024.
Ade Ary mengungkapkan awalnya Angela Lee dan korban berinisial FI sepakat melakukan jual beli tas mewah tersebut dengan pembayaran beberapa angsuran.
Namun Angela Lee tak kunjung membayar dan diduga melakukan penggelapan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
“Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya, dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada Tersangka. Tetapi tidak diserahkan Tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh Tersangka AC atau AL,” bebernya.
