JAN Apresiasi Penerapan Cakra Presisi untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas Digital

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah) saat memberi penjelasan terkait sistem penilangan ETLE dengan notifikasi atau pemberitahuannya melalui pesan WhatsApp ke nomor handphone pemilik kendaraan yang ketilang ETLE.

Jakarta— Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengapresiasi langkah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan menerapkan sistem Cakra Presisi dalam penegakan hukum lalu lintas secara digital. Dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam menegakkan aturan lalu lintas.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Polri, khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk mengadopsi teknologi modern dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penghapusan tilang manual adalah langkah maju untuk mengurangi potensi interaksi negatif antara petugas dan masyarakat,” kata Ketua JAN, Romadhon Jasn, Jumat (17/1/2025).

Transparansi dan Akuntabilitas Meningkat

JAN menilai penerapan Cakra Presisi akan memperbaiki citra Polri di mata masyarakat, terutama karena sistem ini meminimalkan potensi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas di lapangan.

“Dengan penggunaan E-TLE, pelanggar lalu lintas akan mendapatkan pemberitahuan langsung melalui WhatsApp, tanpa ada interaksi fisik dengan petugas. Ini tidak hanya meningkatkan transparansi tetapi juga mengurangi risiko terjadinya pungutan liar,” ujar Romadhon.

Target yang Ambisius, Dukungan Perlu Ditingkatkan

Meski demikian, JAN mencatat bahwa target pengiriman 120 juta surat tilang per tahun memerlukan dukungan teknologi yang memadai. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya baru memiliki 132 kamera E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile, dengan tambahan 40 kamera mobile yang akan dihibahkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Exit mobile version