Jakarta – Gagas Nusantara memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah merancang aturan pelarangan anak-anak membuat akun media sosial. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis dalam melindungi tumbuh kembang anak-anak Indonesia dari dampak negatif dunia digital yang semakin kompleks.
Direktur Gagas Nusantara, Romadhon, menilai regulasi ini sebagai terobosan penting untuk membangun ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi muda.
“Kami mengapresiasi langkah Komdigi dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial, seperti kecanduan digital, cyberbullying, serta paparan konten yang tidak sesuai usia mereka. Ini adalah kebijakan luar biasa yang perlu didukung oleh berbagai pihak,” ujar Romadhon dalam pernyataannya, Selasa (4/1)
Menurutnya, meskipun teknologi dan internet memiliki banyak manfaat, penggunaannya yang tidak terkontrol di usia dini dapat membawa dampak negatif yang cukup besar. Anak-anak rentan mengalami gangguan psikososial akibat terlalu dini terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Oleh karena itu, regulasi yang mengatur batasan usia serta pengawasan lebih ketat dari orang tua dan pemerintah sangat diperlukan.
Selain mendukung kebijakan ini, Romadhon juga mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada larangan, tetapi juga memberikan edukasi digital bagi anak-anak dan orang tua. Dengan pemahaman yang lebih baik, keluarga dapat mendampingi anak-anak mereka dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif.












