Narasi Jakarta sebagai kota global pun diuji. Global bukan hanya gedung tinggi dan lampu neon, tetapi juga tata kelola transparan dan adil. Bila Pemprov tak mampu membuka dokumen izin, maka jargon kota global hanya menjadi baliho mahal. “Kota global tidak lahir dari poster, tapi dari akuntabilitas,” ujar Fuadul.
Presidium JagaJakarta juga menyoroti risiko politisasi. Sikap “cuci tangan” Pramono dinilai berbahaya karena menciptakan kultur birokrasi yang gemar lari dari tanggung jawab. Padahal, kunci kepemimpinan adalah keberanian mengakui, bukan keterampilan menyalahkan. “Kalau izin bermasalah, akuilah. Kalau ada kelalaian, perbaiki. Itu lebih jantan daripada bersembunyi di balik kementerian,” terangnya.
Selain itu, proyek Cilincing membuka potret lama Jakarta: tata kelola yang tumpang tindih dan cenderung menyingkirkan kelompok rentan. Nelayan tak pernah diajak bicara serius. Kajian AMDAL dan kompensasi tidak diumumkan ke publik. Semua berlangsung seolah ruang laut hanyalah kertas kosong bagi proyek beton. “Politik tanpa rakyat hanyalah ritus kosong. Jakarta tak bisa dibangun di atas omongan, apalagi di atas ombak yang dibendung beton,” ucap Fuadul.
Presidium JagaJakarta mendesak Pemprov dan KKP segera membuka seluruh dokumen izin, kajian lingkungan, hingga kontrak kerja sama. DPRD diminta memanggil kedua pihak dalam rapat terbuka agar rakyat bisa menilai langsung. “Cilincing bukan halaman belakang. Itu jantung kehidupan nelayan, dan mereka berhak tahu siapa yang bermain di atas laut mereka,” pungkasnya.
Kasus Cilincing ini menjadi peringatan keras bahwa kepemimpinan Jakarta tidak boleh terjebak dalam panggung pencitraan. Transparansi adalah kunci, akuntabilitas adalah syarat. Tanpa itu, jargon kota global akan karam, tenggelam bersama pagar beton yang menutup pandangan rakyat.













