News  

AGORA Soroti Dugaan Intervensi Pejabat Daerah atas Hilangnya Pemberitaan Aksi Mahasiswa di KendariInfo

Ilustrasi

“Hilangnya konten pemberitaan tanpa mekanisme penjelasan merupakan disrupsi serius terhadap fungsi media. Situasi ini menempatkan demokrasi lokal pada kondisi yang rawan manipulasi narasi,” tegas Lefi Perdana.

AGORA mendesak lembaga pengawas pers dan komunitas media untuk menyelidiki dugaan pelanggaran independensi redaksional tersebut. Bila ditemukan indikasi adanya tekanan nonprosedural, mereka meminta agar kasus ini disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan terhadap institusi media maupun pemerintahan daerah.

Sebagai gerakan yang berpijak pada nilai antikorupsi dan akuntabilitas, AGORA menegaskan bahwa segala bentuk pembungkaman ruang publik baik melalui sensor terbuka maupun penghapusan konten secara diam-diam akan berhadapan dengan resistensi moral dari masyarakat sipil.

“Kami menyerukan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ekosistem informasi publik yang sehat, terbuka, dan bebas dari intervensi. Dugaan intervensi terhadap media adalah persoalan yang menyangkut kualitas demokrasi, keabsahan kekuasaan, dan masa depan ruang publik di daerah,” tutup AGORA dalam pernyataannya.

Baca juga:  Riza Chalid Terancam Masuk DPO, Kejagung Tunggu Kepatuhan terhadap Pemanggilan Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *