KENDARI – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kendari pada Senin (9/12/2025).
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTRA, Forkopimda, Badan Pertanahan Nasional, serta berbagai pemangku kepentingan yang konsisten berperan aktif dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Sulawesi Tenggara.
Gubernur menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang fundamental dan strategis untuk menghadirkan pemerataan ekonomi serta keadilan pengelolaan sumber daya agraria. “Reforma Agraria adalah upaya menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asrun Lio saat membacakan arahan Gubernur.
Sejak dibentuk pada tahun 2019, GTRA Sultra dinilai terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan mencatat berbagai kemajuan. Gubernur menilai bahwa dalam lima tahun terakhir, pelaksanaan Reforma Agraria di Sultra bergerak maju melalui tiga fokus utama:
- Penataan struktur penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah secara berkeadilan dan berkelanjutan.
- Penyelesaian sengketa dan konflik agraria, yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis akses terhadap sumber daya agraria.
Gubernur juga menyoroti pentingnya percepatan penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah berstatus clear and clean. Sertifikasi melalui legalisasi aset maupun redistribusi tanah disebut sebagai prioritas agar manfaat Reforma Agraria dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat.












