News  

AGORA Gelar Aksi Jilid III di Kejaksaan Agung: Segel Pagar dan Rencanakan Kemah Tuntut Penangkapan Burhanuddin

JAKARTA,— Gerakan Aksi Gotong Royong Anti Rasua (AGORA) kembali mendatangi Kejaksaan Agung RI di Jakarta dalam rangkaian Aksi Jilid III, Senin (10/11). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari laporan resmi AGORA ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) terkait dugaan kelalaian Kejati Sultra dalam mengeksekusi Surat Perintah Penahanan terhadap Burhanuddin, mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra yang kini menjabat Bupati Bombana.

Dalam aksi kali ini, massa AGORA melakukan tindakan simbolik dengan menyegel pagar depan Kejaksaan Agung menggunakan spanduk bertuliskan “Tangkap Burhanuddin dan Copot Kajati Sultra”

Koordinator Lapangan AGORA, Levi Perdana, mengatakan aksi jilid III ini merupakan bentuk kekecewaan atas sikap diam dan lambannya Kejaksaan Agung dalam merespons laporan mereka yang telah diserahkan sejak pekan lalu.

“Kami datang kembali karena laporan kami belum mendapat tindak lanjut nyata. Surat penahanan sudah ada sejak 2023, tapi Burhanuddin tetap bebas menjabat. Ini bentuk pembangkangan terhadap hukum,” tegas Levi di depan gerbang Kejagung.

Agora laporkan Kajati Sultra dan Burhanuddin (Bupati Bombana)

Levi menyebut AGORA akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari Kejaksaan Agung. Bahkan, mereka berencana mendirikan tenda dan berkemah di halaman Kejaksaan Agung sebagai bentuk aksi lanjutan jika tuntutan mereka kembali diabaikan.

“Kami siap melakukan aksi bermalam, mendirikan kemah keadilan di depan Kejaksaan Agung sampai Burhanuddin benar-benar ditangkap,” ujarnya lantang disambut pekikan “Hidup Mahasiswa! Lawan Korupsi!” dari massa aksi.

Aksi ini juga menyoroti dugaan pelanggaran etik oleh pejabat Kejati Sultra yang diduga menunda pelaksanaan perintah penahanan Burhanuddin dalam kasus korupsi Proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

AGORA menilai penundaan tersebut merupakan bentuk abuse of power dan pembiaran hukum, yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

Baca juga:  3 Lembaga Survei Jagokan Burhanuddin di Pilkada Bombana, PKS Beri Dukungan

Dalam pernyataannya, AGORA kembali menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung dan Presiden RI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *