BUTON SELATAN – Polemik dugaan pemalsuan ijazah Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh. Adios, kembali mengemuka setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses legalisasi dokumen pendidikan yang digunakannya saat pencalonan kepala daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan, Muh. Adios sempat mengajukan legalisasi ijazah ke SMA Mutiara Kota Baubau. Namun, pihak sekolah menolak permohonan tersebut lantaran tidak menemukan arsip ijazah atas nama yang bersangkutan. Upaya berikutnya dilakukan di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Baubau, namun hasil verifikasi juga menunjukkan nomor ijazah yang diajukan tidak terdaftar dalam Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL), basis data resmi Kementerian Pendidikan untuk validasi ijazah.












