Jakarta— Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Rizal Rudiansyah, menyoroti kebijakan ekspor sedimen laut yang disampaikan oleh pemerintah sebagai langkah yang penuh ambiguitas. Menurut Rizal, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Presiden Joko Widodo terkait ekspor ini memerlukan penjelasan yang lebih transparan. Pasalnya, meskipun disebut sebagai “sedimen laut,” publik tetap memahami wujud material tersebut sebagai pasir laut, yang menimbulkan kebingungan.
“Pemerintah harus lebih tegas dan transparan dalam menjelaskan dampak kebijakan ini, terutama terhadap lingkungan laut dan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya tersebut,” ujar Rizal, dalam keterangan ke media, Selasa (17/9) di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa meskipun alasan pemerintah terkait pengelolaan sedimentasi untuk menjaga alur kapal dapat diterima, perlu ada kajian lingkungan mendalam sebelum melanjutkan ekspor sedimen ini. “Ekosistem laut harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam,” tambahnya.
Rizal juga menyinggung adanya spekulasi bahwa kebijakan ekspor ini terkait erat dengan investasi Singapura di sektor energi, khususnya panel surya. Meski Luhut membantah hal tersebut, Rizal meminta pemerintah untuk lebih transparan dalam mengungkapkan motif-motif ekonomi di balik kebijakan ini. Menurutnya, keterbukaan terkait perjanjian dengan negara lain sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami implikasi ekonomi dan lingkungannya.












