“Ada kecenderungan bahwa narasi tersebut dibangun bukan atas dasar kepentingan publik, melainkan kepentingan kelompok tertentu. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan stabilitas sosial di daerah,” ujarnya.
Menurut Akril, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang sah dalam demokrasi, namun harus dibedakan secara tegas antara kritik berbasis data dan masukan konstruktif dengan tuduhan personal yang provokatif serta tidak terverifikasi.
“Demokrasi tidak boleh dirusak oleh fitnah. Kritik harus rasional, berbasis fakta, dan bertujuan untuk perbaikan. Jika yang dikedepankan adalah stigma dan kebencian, maka itu bukan kontrol publik, melainkan bentuk delegitimasi terhadap kekuasaan yang sah,” tambahnya.
Visioner Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara untuk tetap menjaga akal sehat publik, tidak terjebak fanatisme sempit, serta bersama-sama mengawal pemerintahan hasil pilihan rakyat agar tetap fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.












