News  

Visioner Indonesia Ingatkan Bahaya Fitnah Politik dalam Isu Pertambangan Kabaena

Ilustrasi

Akril menegaskan, Visioner Indonesia mendukung penuh langkah aparat hukum untuk memeriksa dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu. Namun ia mengingatkan agar gerakan massa tidak menjadi ajang penghakiman publik.

“Jika memang ada bukti pemalsuan dokumen atau aktivitas ilegal, serahkan ke KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Jangan sampai publik hanya dijejali narasi sepihak yang merusak nama baik,” jelasnya.

Visioner Indonesia juga mengingatkan agar gerakan mahasiswa tidak dicederai dengan kepentingan berbagai pihak dalam isu pertambangan Kabaena. “Jangan ada yang mengatasnamakan mahasiswa untuk kepentingan tertentu. Gerakan mahasiswa harus murni memperjuangkan keadilan, bukan sebaliknya,” tegas Akril.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar momentum Rapat Koordinasi Nasional Perhimpunan Hukum dan Demokrasi (Rakornas PHD) tidak dijadikan ajang mobilisasi isu yang justru memperkeruh suasana.

“Aksi unjuk rasa boleh dilakukan, itu hak demokrasi. Tapi jangan sampai menabrak prinsip praduga tak bersalah. Jangan pula menjadikan Rakornas PHD sebagai momentum pergerakan politik yang bermotif lain. Yang kita perjuangkan adalah kebenaran, bukan kepentingan sesaat,” pungkasnya.

Baca juga:  Tidak Kebagian Medali di Sultra Run Ruksamin, Peserta Banyak Kecewa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *