Hukum  

Visioner Indonesia Apresiasi Langkah Kajari Kolaka Ungkap Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Koltim

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Hj. Herlina Rauf, Sh. Mh,

Kolaka Timur – Organisasi kepemudaan Visioner Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Herlina Rauf khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), atas keberhasilannya mengungkap dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi Robusta pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun Anggaran 2021.

Menurut Visioner Indonesia, langkah tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. Organisasi ini juga mendorong Kejari Kolaka untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan transparan.

“Kami mengapresiasi keberanian dan integritas Kejari Kolaka dalam membongkar kasus yang merugikan negara hingga Rp626 juta. Ini menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan anggaran publik tidak akan dibiarkan lolos begitu saja,” ujar Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Dalam proyek yang bernilai Rp 4,2 miliar tersebut, Kejari Kolaka telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berinisial KM, HN, dan LP. Berdasarkan hasil audit BPKP, pengadaan yang dikerjakan oleh CV Lumbung Sekawan itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 626 juta.

Baca juga:  AP2 Indonesia Desak Audit Nasional Terminal Khusus Langkema, Dugaan Operasional Jetty Dinilai Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *