Saat kembali ke ruang tahanan Virgoun dan PA tetap diam seribu bahasa mesti diberondong pertanyaan oleh awak media.
Virgoun dan PA ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/4/2024) pukul 01.00 WIB di kos Virgoun, di Ampera, Jakarta Selatan.
Virgoun dan PA ditangkap setelah mengonsumsi sabu dengan barang bukti satu klip sabu dan alat hisap.
Hasil tes urine keduanya setelah ditangkap ialah positif metamfetamin.
Saat ini Virgoun dan PA belum ditetapkan sebagai tersangka, masih diselidiki lebih dalam oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.












