KENDARI – Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas selesainya pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada desain strategi dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, mencakup Tahun Anggaran 2020 hingga Semester I 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin (23/2/2026).
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, ditegaskan bahwa rekomendasi BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan dan implementasi kebijakan ketahanan pangan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan efektivitas program serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan.













