News  

Tarif Rp200–400 Ribu, Pasutri di Bangka Jalankan Open BO di Rumah Sendiri

Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, diamankan aparat usai terbongkar membuka praktik prostitusi daring (open booking online/BO)

“Kadang ku kasih Rp50 ribu, kasih Rp100 ribu ke dia. Yang banyaknya untuk keperluan beli makan lah, beli susu anak,” ucapnya.

AA sendiri mengakui bahwa dirinya yang memulai aktivitas itu. Ia berdalih tujuan awal mengunduh aplikasi hanya untuk iseng dan menipu, namun kemudian berlanjut pada praktik prostitusi. “Awalnya cuma ngajak coba-coba,” kata AA.

Dari keterangan keduanya, tarif yang dipasang untuk layanan berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.

Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca juga:  Listrik Aceh Mulai Pulih, TA Khalid: Kerja Lapangan PLN dan Sikap Terbuka Menteri Bahli Patut Diapresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *