KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan peningkatan status keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2025 yang resmi dimulai, Kamis (14/8/2025) di Hotel Plaza Inn Kendari.
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi Sultra ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, mewakili Sekda Sultra Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dengan tema “Sinergi Bersama Badan Publik melalui Keterbukaan Informasi Publik Menuju Sultra Informatif”.
Tahun ini, Monev untuk pertama kalinya melibatkan 17 badan publik vertikal di Sultra. Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menilai langkah ini sebagai kemajuan penting untuk memperluas jangkauan keterbukaan informasi.
Namun, ia juga menyoroti penurunan skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra dari 77,19 pada 2023 menjadi 65,40 di 2024. “Ini menjadi motivasi untuk memperbaiki kualitas layanan informasi, bukan sekadar mengejar peringkat,” ujarnya.












